Category Archives: mobil listrik

kendaraan listrik sekarang bisa dicas dispbu

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang mulai dipasang pada sejumlah tempat, salah satunya Shell yang telah menempatkan SPKLU pertamanya.

Nantinya para pengguna mobil listrik dapat mengisi ulang baterai mobilnya di SPKLU milik Shell Uji coba layanan Shell Recharge yang pertama ini baru berada di SPBU Shell Pluit Selatan 1, Jakarta Utara.

Kehadiran SPKLU oleh Shell Indonesia ini menambah daftar sejumlah unit tempat pengisian daya mobil listrik yang ada di Jakarta dan Pulau Jawa.

terdapat empat SPKLU untuk ngecas kendaraan listrik yang sudah dipasang pada beberapa rest area, yakni Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.

kendaraan listrik akan ditekan emisi diindonesia

Indonesia sedang dalam masa peralihan menuju penggunaan kendaraan listrik. Setelah peraturannya keluar.

Kendaraan listrik diharapkan bisa membantu menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Namun, kendaraan listrik tidak serta merta bisa langsung mengurangi emisi gas rumah kaca.

Jika melihat perkembangannya, saat ini telah terdapat tiga perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik roda empat atau lebih, dengan kapasitas produksi 1.680 unit per tahun. Trial project juga masih berjalan, yaitu dengan Blue Bird Group, Grab Indonesia, dan Transjakarta. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, saat ini telah terdapat 21 perusahaan dengan kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun.

indonesia targetkan penggunaan mobil listrik

Indonesia tak mau ketinggalan dalam industri kendaraan ramah lingkungan. Setelah diterbitkan Peraturan Presiden soal kendaraan listrik, Indonesia menargetkan produksi mobil listrik besar-besaran beberapa tahun ke depan.

Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua. Target produksi ini akan terus meningkat hingga pada tahun 2030 yang akan mencapai 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua.

Sejalan hal tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan beleid untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik seperti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

Di samping itu, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) serta Permenperin No. 28 Tahun 2020 terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai